Handphone
Laptop/Notebook
Emas
Pandai Gadai merupakan pegadaian swasta penyedia jasa pinjaman gadai aman yang menerima gadai emas, barang elektronik (laptop dan handphone). Pandai Gadai telah berizin dan diawasi oleh OJK. Syarat gadai di Pandai Gadai cukup sederhana. Jika ingin menggadai emas batangan, Anda hanya perlu membawa kartu identitas seperti KTP dan keping emas, namun apabila emas yang akan digadai berupa perhiasan, Anda dapat membawa emas perhiasan dengan minimal karatase emas 9 karat. Adapun untuk syarat gadai elektronik di Pandai Gadai Anda bisa membawa kartu identitas diri dan barang elektronik (hp atau laptop) yang masih dalam performa baik dan layak, dilengkapi dengan charger dan dus. Kami juga menerima gadai hp batangan, sedangkan untuk gadai laptop minimal terdapat charger.
Sebagaimana cara gadai di Pegadaian, Pusat Gadai Indonesia, Raja Gadai, Indo Gadai, Bijak Gadai, KSP Gadai, deGadai, Gadai Top, Lesca Gadai atau tempat gadai lainnya, cara gadai di Pandai Gadai sangatlah mudah.
Anda dapat datang ke outlet Pandai Gadai terdekat, menyerahkan kartu identitas diri dan barang gadai yang ingin digadaikan ke petugas. Di sana, petugas akan memandu terkait bagaimana sistem gadai emas dan elektronik di Pandai Gadai, hingga Anda mendapatkan harga gadai yang sesuai dan disepakati bersama.
Di cabang Pandai Gadai juga dapat melakukan cek harga gadai hp atau emas sebelum Anda benar-benar melakukan transaksi gadai.
Pandai Gadai berkomitmen untuk menyediakan layanan gadai yang transparan, aman, dan mudah dipahami. Sebagai gambaran untuk mengetahui perhitungan gadai emas, gadai hp dan gadai laptop di Pandai Gadai, Anda dapat membaca informasi berikut:
Periode Pembayaran:
Periode Minimum: 30 hari
Periode Maksimum: 180 hari (6 bulan), dengan maksimal 6 kali perpanjangan
Suku Bunga Bulanan (30 hari): 10%
APR Maksimum: 60% Per Tahun
Simulasi Gadai Elektronik dengan Nilai Pinjaman Rp 2.000.000
Nilai Pinjaman: Rp2.000.000
Jangka Waktu: Tenor 1 bulan (30 Hari)
Biaya Admin: Gratis
Bunga per Bulan: 10% × Rp2.000.000 = Rp200.000 dipotong di depan
Nilai Pencairan Bersih: Nilai Pinjaman - Bunga = Rp 1.800.000
Nilai Pelunasan: Nilai Pinjaman = Rp 2.000.000
Periode Pembayaran:
Periode Minimum: 15 hari
Periode Maksimum: Tanpa batasan jumlah perpanjangan
Suku Bunga per 15 Hari: 1,1%
APR Maksimum: 26,4% Per Tahun
Simulasi Gadai Emas dengan Nilai Pinjaman Rp 10.000.000
Nilai Pinjaman: Rp10.000.000
Jangka Waktu: 15 Hari
Biaya Admin: 1% x Rp10.000.000 = Rp 100.000
Nilai Pencairan Bersih: Nilai Pinjaman - Biaya Admin = Rp 9.900.000
Bunga per 15 Hari: 1,1% × Rp10.000.000 = Rp110.000
Nilai Pelunasan: Nilai Pinjaman + Bunga = Rp 10.110.000
Beberapa keuntungan yang membedakan ketika menggadai di Pandai Gadai dengan tempat gadai lain adalah bisa gadai emas dengan bunga lebih rendah maksimal 1.1% per 15 hari dan nilai pinjaman hingga 95% dari harga pasar emas. Bila gadai elektronik Anda bisa mendapatkan nilai pinjaman hingga 80% dari harga bekas. Selain itu, layanan gadai di Pandai Gadai gratis biaya asuransi, serta metode pencairan, cicil, dan tebus bisa dilakukan secara tunai maupun transfer.