Syarat dan Ketentuan Gadai Emas
Ingin menggadaikan emas untuk mendapatkan dana cepat? Kami menerima emas batangan maupun perhiasan dengan nilai taksiran tertinggi.
Syarat Gadai Emas di Pandai Gadai
Syarat gadai di Pandai Gadai cukup sederhana. Jika ingin menggadai emas batangan, Anda hanya perlu membawa kartu identitas seperti KTP dan keping emas, namun apabila emas yang akan digadai berupa perhiasan, Anda dapat membawa emas perhiasan dengan minimal karatase emas 8 karat.
Cara Gadai Emas di Pandai Gadai
Anda dapat kunjungi cabang gadai terdekat, temukan lokasi kami di website atau cari gadai emas terdekat. Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP atau paspor. Di sana, petugas akan memandu terkait bagaimana sistem gadai emas batangan atau perhiasan di Pandai Gadai. Tim ahli kami akan menentukan nilai gadai terbaik. Setelah disetujui, dana langsung cair.
Di cabang Pandai Gadai juga dapat melakukan cek harga gadai emas sebelum Anda benar-benar melakukan transaksi gadai.
Berapa Uang yang Didapat dari Gadai Emas?
Banyak yang bertanya, "Gadai emas 1 gram di Pegadaian dapat berapa?". Nilainya tergantung harga pasar emas saat itu. Pandai Gadai menawarkan taksiran tinggi dan proses yang mudah. Untuk pengecekan emas perhiasan, dianjurkan untuk melakukan penaksiran langsung di cabang Pandai Gadai.
Keuntungan Gadai Emas di Pandai Gadai
Anda bisa dapatkan taksiran tinggi dan nilai terbaik sesuai harga emas terbaru, dana langsung cair setelah penaksiran, dan bunga rendah, biaya kompetitif, dan transparan.
Butuh pinjaman dengan emas sebagai jaminan? Datang langsung ke cabang Pandai Gadai terdekat!
Informasi Gadai Emas di Pandai Gadai
Anda dapat datang ke cabang berikut untuk bisa mendapat informasi tentang gadai BPKB di Pandai Gadai: Koja, Otista, Warakas, Basmol, Pedongkelan, Galur, Menteng Wadas, Jembatan Besi, Kembang Kerep, Bendungan Hilir, KH. Mas Mansyur
Informasi Biaya Gadai Emas:
✦Tenor Minimum = 120 Hari
✦Tenor Maksimal = 180 Hari (Dapat diperpanjang/ tebus sewaktu-waktu)
✦Sewa Modal Minimal= 4% per 30 Hari
✦Sewa Modal Maksimal = 10% per 30 Hari
✦Sewa Modal Maksimal Tahunan = 60% per tahun
Contoh:
Uang Pinjaman : Rp 1.000.000
Total Sewa Modal
4% x Rp 1.000.000 = Rp 40.000 (per 30 hari)
Simulasi Pelunasan:
Uang Pinjaman ditambah Total Sewa Modal
Total Sewa Modal: (120 hari / 30 hari) x Rp 40.000 = Rp 160.000
Rp 1.000.000 + Rp 160.000
Total pelunasan: Rp 1.160.000
Penting untuk diperhatikan: Perhitungan pinjaman yang ditampilkan di sini hanya bersifat ilustratif dan bisa berubah mengikuti peraturan terbaru.
Untuk informasi nilai perhitungan pinjaman sesuai tipe barang yang akurat, silakan merujuk pada SBG (Surat Bukti Gadai) yang Anda terima saat menggadaikan barang di Pandai Gadai.